AJI Surabaya melaporkan terjadinya kriminalisasi terhadap Sugiono, jurnalis Harian Surya yang juga anggota AJI Surabaya kepada Dewan Pers. Latar belakang dan kronologi kasus ada di dokumen ini.
Berdasakan laporan Sugiono, AJI Surabaya menilai, penyidik Polres Gresik tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena sesuai Nota Kesepahaman antara Polisi – Jaksa – dan Dewan Pers, segala kasus yang menyangkut jurnalis sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu ke Dewan Pers sebelum melangkah ke tindakan lebih jauh.
Dengan laporan ini, AJI Surabaya berharap Dewan Pers segera mengambil langkah strategis sesuai undang-undang agar tidak terjadi kriminalisasi dalam kasus ini.