- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
- Puluhan jurnalis Surabaya beraksi di depan gedung negara Grahadi untuk mendukung penegakan hukum bagi Nurhadi, jurnalis Tempo yang disekap dan dianiaya polisi (29/5)
- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
- Jurnalis Tempo korban kekerasan aparat saat peliputan, Nurhadi, didampingi AJI Surabaya, KontraS Surabaya, dan LBH Lentera saat melapor ke Polda Jatim. Ia diinterogasi, dianiaya, disekap, dan dipukul saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya, 28 Maret 2021.
INFO TERBARU
Koalisi Kecam Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
TRIBUN, JAKARTA – Penolakan partai politik peserta Pemilu 2014 terkait sanski Komisi Pemilihan Umum…
Komunitas 6 Cahaya Hati
Berbagi Pengalaman Spiritual Untuk Hilangkan Kegalauan menjadi istri pejabat, pengusaha, dan wanita karir, juga…
30 Tahun Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus
MALANG, Wiwik Siti Hardiyati (70) masih ingat ketika dirinya tak berhenti meneteskan air mata…
Zipper System Caleg Perempuan Nomor Urut Kecil
JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan affirmative action lewat zipper system, di mana…
Caleg Perempuan Harus Diposisikan Teratas
JAKARTA, Wakil Ketua Humas Perempuan Indonesia Raya (Pira) Revi Heviandri menyatakan, evaluasi dan penguatan…
Germo Keyko Dihukum Setahun Penjara
Selesai sudah kisah perjalanan kasus prostitusi online terdakwa Yunita alias Keyko. Surya.co.id dalam laporannya…