- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
- Puluhan jurnalis Surabaya beraksi di depan gedung negara Grahadi untuk mendukung penegakan hukum bagi Nurhadi, jurnalis Tempo yang disekap dan dianiaya polisi (29/5)
- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
- Jurnalis Tempo korban kekerasan aparat saat peliputan, Nurhadi, didampingi AJI Surabaya, KontraS Surabaya, dan LBH Lentera saat melapor ke Polda Jatim. Ia diinterogasi, dianiaya, disekap, dan dipukul saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya, 28 Maret 2021.
INFO TERBARU
Pers Rilis: AJI Jakarta Imbau Jangan Privilese Wartawan untuk Tes Cepat Covid-19
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama pihak swasta menggelar rapid test (tes cepat) Covid-19 untuk…
AJI Surabaya Ajak Mahasiswa dan PR Dukung Upaya Mewujudkan Pers Profesional
SURABAYA, 26 September 2018 – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya mengajak para pelaku…
Media dan Wartawan Partisan, Menjijikkan!
SURABAYA – Tiga orang yang mengaku wartawan senior di Surabaya mendeklarasikan dukungan kepada salah…
Refleksi 19 tahun AJI Surabaya
Tentu saja, setiap kali momen ini hadir tiap tahun, ada kebahagiaan yang membuncah. Setiap…
Tanggapan AJI Surabaya atas BPJS Kesehatan untuk Wartawan oleh Pemkot Surabaya
Berikut isi surat tanggapan AJI Surabaya ke Pemkot Surabaya. Format PDF dan foto surat…