- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
INFO TERBARU
SIARAN PERS AJI: Jurnalis dan Media Perlu Perhatikan Aspek Etik dalam Liputan & Pemberitaan Kecelakaan Sriwijaya Air
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta–Pontianak (PNK) jatuh pada 9 Januari…
ALERT! 56 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demonstrasi UU Cipta Kerja
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat setidaknya ada 56 jurnalis yang menjadi korban kekerasan…
Pernyataan Sikap AJI Surabaya: Stop Aniaya Jurnalis!
Salam Independen! Semoga kita semua dalam kondisi sehat sehingga bisa terus beraktivitas. Kami, Aliansi…
Pernyataan Sikap AJI Indonesia: Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran
Dewan Perwakilan Rakyat, 5 Oktober 2020, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi…
STOP Union Busting di Jawa Pos
Salam Independen! Semoga kita semua senantiasa dalam kondisi sehat dan bisa terus beraktivitas. Kami…
Surat Terbuka AJI Surabaya untuk KPUD Surabaya
Kepada Yth. Nur Syamsi Ketua KPUD Surabaya Di tempat Salam Independen Semoga kita semua…