- Puluhan jurnalis Surabaya beraksi di depan gedung negara Grahadi untuk mendukung penegakan hukum bagi Nurhadi, jurnalis Tempo yang disekap dan dianiaya polisi (29/5)
- Jurnalis Tempo korban kekerasan aparat saat peliputan, Nurhadi, didampingi AJI Surabaya, KontraS Surabaya, dan LBH Lentera saat melapor ke Polda Jatim. Ia diinterogasi, dianiaya, disekap, dan dipukul saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya, 28 Maret 2021.
- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
INFO TERBARU

AJI Desak Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal ke Pelaku Penganiayaan Jurnalis Nurhadi
SURABAYA, 30 NOVEMBER 2021 – Satu hari menjelang sidang pembacaan tuntutan dalam perkara pelanggaran…

Rilis Pers : Pengacara Jurnalis Nurhadi Anggap Ngawur Pernyataan Saksi Ahli yang Dihadirkan Terdakwa
SURABAYA, 17 NOVEMBER 2021 – Sidang lanjutan kasus pelanggaran delik pers dan penganiayaan terhadap…
ALERT! 56 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demonstrasi UU Cipta Kerja
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat setidaknya ada 56 jurnalis yang menjadi korban kekerasan…
Catahu 2019 AJI Indonesia: Sejumlah Catatan Merah Soal Kebebasan Pers Kita
2019 menandai tahun penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia karena adanya pemilihan umum legislatif dan…
Pernyataan Sikap AJI Surabaya tentang Penghapusan Paksa File Video Jurnalis
Intimidasi disertai pemaksaan untuk menghapus berkas (file) video dan foto jurnalis oleh aparat kepolisian…
Penolakan Remisi Untuk Susrama Bukan Hanya Soal Jurnalisme Tapi HAM
Penolakan pemberian remisi oleh masyarakat dan jurnalis, tidak hanya soal jurnalisme. Tapi hal yang…