- Jurnalis Tempo korban kekerasan aparat saat peliputan, Nurhadi, didampingi AJI Surabaya, KontraS Surabaya, dan LBH Lentera saat melapor ke Polda Jatim. Ia diinterogasi, dianiaya, disekap, dan dipukul saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya, 28 Maret 2021.
- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
- Puluhan jurnalis Surabaya beraksi di depan gedung negara Grahadi untuk mendukung penegakan hukum bagi Nurhadi, jurnalis Tempo yang disekap dan dianiaya polisi (29/5)
INFO TERBARU
Surat Terbuka AJI Surabaya untuk KPUD Surabaya
Kepada Yth. Nur Syamsi Ketua KPUD Surabaya Di tempat Salam Independen Semoga kita semua…
Surat AJI Surbaya Kepada Gubernur Jawa Timur terkait Protokol Keamanan Liputan Covid-19
KepadaYth. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Di tempat Salam Independen, Semoga kita semua…
AJI Desak Pemerintah Transparan dan Terbuka soal Informasi Covid-19
Indonesia yang sebelumnya mengklaim tidak menemukan adanya kasus virus Corona, kini mulai mencatat penambahan…