- Puluhan jurnalis Surabaya beraksi di depan gedung negara Grahadi untuk mendukung penegakan hukum bagi Nurhadi, jurnalis Tempo yang disekap dan dianiaya polisi (29/5)
- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
- Jurnalis Tempo korban kekerasan aparat saat peliputan, Nurhadi, didampingi AJI Surabaya, KontraS Surabaya, dan LBH Lentera saat melapor ke Polda Jatim. Ia diinterogasi, dianiaya, disekap, dan dipukul saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya, 28 Maret 2021.
- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
INFO TERBARU
Kunjungan dan Diskusi Profesionalitas Pers oleh LPM Gema Keadilan di AJI Surabaya
Sekitar 50 mahasiswa dari LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, hari ini…
Aksi Kamisan adalah Suara Korban Pelanggaran HAM : Polisi wajib melindungi, bukan membubarkannya !
Federasi KontraS bersama KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) Surabaya, mengecam keras…
AJI Surabaya Ajak Mahasiswa dan PR Dukung Upaya Mewujudkan Pers Profesional
SURABAYA, 26 September 2018 – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya mengajak para pelaku…
AJI Latih Mahasiswa Kenali Hoax dan Mengamankan Data di Internet
Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya mengikuti workshop bertajuk ‘Hoax Busting and Digital…
Dialog Lintas Agama Bahas Medsos Sehat
BATU – Beragam pengalaman bermedia sosial keluar dari pengakuan para peserta dialog lintas agama…
ASIMETRIS, Provokasi Berpikir Lewat Film Dokumenter
SURABAYA – Terprovokasi, itulah kata yang keluar dari mulut beberapa peserta usai nonyaksikan film…