- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
INFO TERBARU
ALERT! 56 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demonstrasi UU Cipta Kerja
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat setidaknya ada 56 jurnalis yang menjadi korban kekerasan…
Siaran Pers: Presiden Jokowi Mangkir Dari Persidangan Perdana Gugatan Internet Shutdown
Rabu, 22 Januari 2020 bertempat di PTUN Jakarta, persidangan perdana gugatan internet shutdown yang…
Catahu 2019 AJI Indonesia: Sejumlah Catatan Merah Soal Kebebasan Pers Kita
2019 menandai tahun penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia karena adanya pemilihan umum legislatif dan…
Pernyataan Sikap AJI Surabaya Terkait Pendeportasian Yuli Risiwati, Jurnalis Warga
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam keras deportasi yang dilakukan pemerintah Hong Kong terhadap…
Press Release: AJI Surabaya Kecam Deportasi Jurnalis Yuli Riswati dari Hongkong
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam keras deportasi yang dilakukan pemerintah Hongkong terhadap Yuli…
Keberagaman Seksualitas dan Media: Memperbanyak Perjumpaan (Pengumuman Fellowship Liputan)
Cara pandang masyarakat Indonesia terhadap keberagaman seksualitas terkungkung dalam stereotip. Pola pikirnya terkotak-kotak. Hal…