- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
- Puluhan jurnalis Surabaya beraksi di depan gedung negara Grahadi untuk mendukung penegakan hukum bagi Nurhadi, jurnalis Tempo yang disekap dan dianiaya polisi (29/5)
- Jurnalis Tempo korban kekerasan aparat saat peliputan, Nurhadi, didampingi AJI Surabaya, KontraS Surabaya, dan LBH Lentera saat melapor ke Polda Jatim. Ia diinterogasi, dianiaya, disekap, dan dipukul saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya, 28 Maret 2021.
- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
INFO TERBARU
Menjadi Jurnalis di Zona Merah Covid-19
Lely Yuana Salam sehat dan selamat bertugas rekan-rekan jurnalis di zona merah Covid-19. Semoga…
Indonesia Tak Mungkin Terpasung Lockdown (1)
Oleh : Lely Yuana (Jurnalis timesindonesia.co.id, anggota AJI Surabaya) Apa yang manusia butuhkan saat…
KISAH BAIQ KE ‘TIM MAWAR’: Perlindungan Data Pribadi dalam Pengaturan Bukti Elektronik
Herlambang P. Wiratraman Ketua Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) Fakultas Hukum Akhirnya, Tempo memuat…
MayDay Datang Lagi!
MayDay datang lagi! 1 Mei kembali lagi. Hari raya kaum pekerja kembali diperingati. Tentu…
Citizen Journalism: Meningkatkan Demokrasi Kerakyatan
“Dulu saya bawa parang, sekarang bawa HP,” kata Adrianus Adam Tekot, Kepala Adat Dayak…
Jurnalisme Corong
Istilah media corong bukan barang baru bagi kita. Istilah ini, memiliki kecenderungan negatif ketimbang…