- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
INFO TERBARU
ALERT! 56 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demonstrasi UU Cipta Kerja
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat setidaknya ada 56 jurnalis yang menjadi korban kekerasan…
Pernyataan Sikap AJI Surabaya: Stop Aniaya Jurnalis!
Salam Independen! Semoga kita semua dalam kondisi sehat sehingga bisa terus beraktivitas. Kami, Aliansi…
Siaran Pers: AJI Makassar Kecam Pemukulan Jurnalis yang Dilakukan Rektor UNM
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam pemukulan reporter pers mahasiswa yang dilakukan oleh Rektor…
ALERT! Rumah Jurnalis Aceh Diduga Dibakar Karena Kerja Jurnalistiknya
BANDA ACEH – Dugaan kekerasan lewat ancaman terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Aceh,…
Tanggapan atas Putusan PN Bangkalan Terkait Bebasnya Terdakwa Kekerasan Terhadap Wartawan Ghinan Salman
Tanggapan atas Putusan PN Bangkalan terkait bebasnya terdakwa kasus kekerasan terhadap Ghinan Salman, Wartawan…
Pers Rilis: Putusan Hakim Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ghinan Berakhir Anti Klimaks
BANGKALAN – Anti klimaks. Itulah hasil akhir dari peradilan kasus dugaan penganiayan dan penghalang-halangan…