Kontraktor Protes Tim Lima Monopoli Proyek Tanpa Tender

LAMONGAN –  Setidaknya 18 asosiasi jasa konstruksi sengaja tidak menghadiri undangan acara pembinaan oleh Pemkab Lamongan, Kamis (17/10/2013). Praktis acara itu hanya dipenuhi dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sembilan kontraktor dari empat asosiasi.

Aksi ini dipicu adanya ‘monopoli’ pembagian proyek tanpa tender berstatus “Penunjukan Langsung” (PL) (nilai proyek di bawah Rp 200 juta). Asosiasi konstruksi menengarai proyek PL diberikan hanya kepada lima pengusaha, yang dikenal dengan sebutan ‘Tim Lima’.

“Kami kecewa SKPD menyerahkan pembagian proyek PL kepada lima orang. Padahal lima orang itu tidak mewakili organisasi jasa konstruksi yang ada,” cetus H Abdul Rochim, Ketua Asosiasi Gabungan Kontruksi Indonesia (Gakindo) Lamongan dikutip dari surya.co.id

Ia mengungkap kejanggalan ketika organisasinya menemui pimpinan SKPD untuk menanyakan proyek PL. Bukannya memberikan arahan yang baik, justru yang terjadi pimpinan SKPD menyuruh Abdul Rochim menemui salah satu dari ‘Tim Lima’.

Sementara Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia (Askumindo), Agus Rekso Sulistiyo, mengusulkan distribusi proyek PL dibahas bersama asosiasi jasa konstruksi yang ada. “Seharusnya SKPD menjadi fasilitator dalam pertemuan seluruh asosiasi,” usulnya.

Ditambahkan Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas), Ahmad Sirojudin, bahwa SKPD tidak adil dalam membina pengusaha kecil terkait pembagian pekerjaan yang bisa diselenggarakan secara PL, maka aksi mogok sejumlah asosiasi ini tidak akan terjadi. “Ini baru ‘bisul-bisul’ kecil yang mulai nampak buntut dari pembagian proyek PL yang hanya didasari like and dislike,” tandas Sirojudin.

Mungkin Sibuk
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Moh Faiz Junaidi menolak berkomentar terkait aksi boikot asosiasi jasa konstruksi. ”Saya tidak komentar soal itu, saya hanya membuka acara dan tidak tahu masalah itu,” elak Faiz ketika dikonfirmasi.

Sementara Kabag Pembangunan, Eko Priyono mengaku tidak tahu menahu soal pembagian proyek PL lantaran ia tidak mempunyai hak untuk membagi proyek. ”Semua proyek dipegang dan dibagi oleh masing-masing SKPD. Jadi saya tidak tahu siapa saja yang dapat PL,” papar Eko Priyono.

Asosiasi di Lamongan yang diundang acara tersebut ada 22 asosiasi tapi diakui banyak yang tidak datang. Menurut data absensi panitia, ada sembilan kontraktor dari empat asosiasi yang datang.

Meski banyak asosiasi tidak datang, pihak panitia tidak merasa berkepentingan mengonfirmasi. Sebab tugasnya sebatas mengundang. ”Mungkin mereka sibuk kemudian gak bisa datang,” jawab Eko sekenanya.  (Sumber: surya.co.id)