MAGETAN- Kepala sekolah madrasah se-kabupaten Magetan tidak menerima uang bantuan dari Kanwil Kemenag Jatim, namun mereka diminta membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) oleh Kemenag Kabupaten Magetan.
Belakangan kepala sekolah baru tahu kalau sesunggunya ada dana bantuan ujian akhir madrasah bertaraf nasional (UAM-BN) bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) negeri/swasta. Dana tersebut dari Kanwil Kemenag Jatim
“Awalnya guru-guru tidak tahu kalau ada uang bantuan bagi siswa yang ujian. Tahunya setelah dari Kemenag Magetan minta sekolah segera menyerahkan SPJ umasalah UAM-BN itu pekan ini. Ya banyak Kasek dan guru bingung,” kata salah seorang kepala sekolah MTsN di Kabupaten Magetan seperti dilansir surya.co.id, Kamis (17/10/2013).
Menurut Kasek ini, uang bantuan UAM-BN dari Kanwil Jatim itu tidak besar, namun bila dikalikan satu sekolah yang ujian, jadi besar juga. Bantuan uang UAM-BN itu masing-masing siswa mulai MI, MTs, dan MA menerima Rp 50.000. Uang itu diberikan Kanwil Kemenag Jatim sebelum ujian sekitar dua pekan lalu.
“Kasek tidak bisa menolak permintaan SPJ yang dilakukan pejabat di Kemenag Magetan. Ada juga yang menentang dan tetap minta uang UAM-BN sebelum memberikan SPJ yang diminta. Sehingg sampai hari ini ada yang belum setor SPJ itu,”katanya.
Hal ini dibenarkan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Temboro Noor Syamsi, yang sampai sekarang dia belum menyerahkan SPJ yang diminta pejabat di Kemenag Magetan, karena uang bantuan Kanwil Kemenang juga belum diterima.
“Saya belum menyerahkan SPJ, kalau uang belum saya terima, ada apa saya menyerahkan SPJ,” kata Noor Syamsi.
Noor Syamsi, awalnya enggan menjelaskan masalah bantuan uang UAM-BN itu. Tapi setelah didesak dan disebutkan sejumlah pengakuan Kepala Sekolah, Noor Syamsi mengaku juga.
“Kalau saya memang belum terima. Kalau sudah terima saya baru mau buat SPJ, seperti yang dimintai pejabat di Kemenag,” kata Noor Syamsi sambil menyebutkan, siswa MAN Temboro yang tahun ini mengikuti ujian sebanyak 122 anak, ditambah MA Swasta sebanyak 8 anak, total berjumlah 122 siswa.
Informasi yang dihimpun surya.co.id dari Kemenang Magetan menyebutkan, jumlah sekolahan dari MI, MTs dan MA se-Kabupaten Magetan masing-masing, 74 MI Negeri dan swasta, 33 MTs negeri/swasta, dan 15 MA negeri/swasta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan Mas’ud yang dikonfirmasi lewat Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Mutakin mengelak kalau uang bantuan UAM-BN dari Kanwil Kemenag Jatim tidak diberikan.
“Bantuan langsung diberikan lewat Kasek setempat. Kemenag hanya memfasilitasi, karena tidak mengurusi masalah itu (UAM-BN),”kata Mutakin
Sementara, lanjut Mutakin, perintah membuat SPJ itu untuk masing-masing penyelenggara pendididikan. “Uang itu langsung diterimakan disekolah. Kemenag Magetan hanya jadi fasilitator proses pencairan saja,” kata Mutakin. (Sumber: surya.co.id)