Dewan : Penutupan Lokalisasi Harus Tuntas

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah menutup lokalisasi Tambakasri, Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah menutup lokalisasi Tambakasri, Surabaya

SURABAYA – Rencana penutupan lokalisasi Moro Seneng di Kelurahan Sememi kecamatan Benowo bulan Desember 2013 nanti harus serius dilakukan.

Pasalnya, lokalisasi Klakahrejo yang sebelumnya telah resmi ditutup oleh Kementerian Sosial melalui Pemkot Surabaya kenyataannya hingga kini terus beroperasi.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, pihaknya berharap penutupan lokalisasi Moro Seneng di Sememi tidak seperti yang terjadi di lokalisasi Klakahrejo.

Yakni dengan mempersiapkan program penutupan sebaik-baiknya dan dana kompensasi kepada penghuni serta mucikari harus diberikan sebelum ada penutupan.

Demikian juga dengan mekanisme pemulangan bagi penghuni lokalisasi ke daerah asal masing-masing harus direncanakan dengan baik.

“Lihatlah lokalisasi di Klakahrejo itu, nasib dari dana kompensasinya hingga sekarang belum dibayar dan akibatnya lokalisasi tetap beroperasi seperti biasa meski telah resmi ditutup,” kata Baktiono seperti dikutip surya.co.id, Kamis (17/10/2013).

Dijelaskan Baktiono, pihaknya menyesalkan langkah-langkah penutupan lokalisasi oleh Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, dan Kementerian sosial yang dinilai asal-asalan. Ini dikarenakan berbagai program penutupan lokalisasi tidak dijalankan dengan tuntas

Hal itu telah menimbulkan gejolak dari penghuni dan mucikari sehingga muncul penentangan penutupan.

Seperti diketahui, di Kota Surabaya ada sejumlah lokalisasi. Diantaranya lokalisasi Tambakasri, Dupak Bangunsari, Njarak, Klakahrejo, Sememi, dan Dolly.

Sudah tiga lokalisasi yang telah resmi ditutup yakni lokalisasi Dupak Bangunsari, lokalisasi Tambakasri, dan lokalisasi Klakahrejo. (Sumber: surya.co.id)