JAKARTA – Kementerian Kesehatan meluncurkan e-Catalog Obat Generik untuk Pengadaan Pemerintah. Peluncuran ini bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pra Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Pra Rakerkesnas) tahun 2013 yang berlangsung di Jakarta, Senin (18/3/2013) malam.

Sistem e-Catalog Obat Generik adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi seputar daftar nama obat, jenis, spesifikasi teknis, harga satuan terkecil, dan pabrik penyedia.

Harga yang tercantum dalam e-Catalog adalah harga satuan terkecil, dimana sudah termasuk pajak dan biaya distribusi. Pengadaan obat generik yang sudah termuat dalam e-Catalog dilaksanakan melalui mekasisme e-Purchasing, serta bersifat penunjukkan langsung oleh satuan kerja.

“Melalui e-Catalog Obat Generik ini, diharapkan agar proses pengadaan obat generik di sektor pemerintah dapat lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien”, tandas Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, Senin malam.

Dengan adanya sistem e-Catalog Obat Generik, selain dapat meminimalisasi penyimpangan, juga dapat memudahkan pihak pemerintah untuk lebih leluasa dalam memiliki produk obat generik yang dibutuhkan.

“Bagi Dinas atau Rumah Sakit yang ingin mengadakan pengadaan, juga tinggal memilih saja, karena harga dan spesifikasinya sudah jelas,” tutur Nafsiah.

sumber : tribunnews