Nilai Ambang Batas Amonia Bahayakan Pekerja
SURABAYA, Nilai ambang batas (NAB) kadar amonia di lingkungan kerja yang ditetapkan pemerintah melalui SE Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) 3/2011 sebesar 25 ppm atau 17 mg/m3 ternyata jauh dari angka ideal. Berdasarkan disertasi