
JAKARTA, Manajeman PT Indosiar Karya Media Tbk, (IDKM), memastikan tidak adanya pengurangan pegawai pasca Merger dengan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA). Kinerja ataupun perseroan tidak akan alami perubahan berakhir.
Ketut Prihardi, Division Head of Corporate Secretary Indosiar, mengatakan tidak ada pengurangan pegawai. Ia juga mengatakan mekanisme kerja perseroan akan berjalan seperti biasa dengan pengunaan beberapa gedung perseroan yang kerap menggunakan studio SCTV.
“Memang ada efisiensi tetapi lebih kepada operasional saja, mengenai pegawai dan yang lain-lain tidak ada perubahan, kontribusi perseroan juga ditetapkan perusahaan induk,” katanya di Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Ia juga belum menetapkan target dan laba indosiar karena hal itu akan ditentukan SCMA sebagai perusahaan induk yang akan menaungi Indosiar. “Semuanya akan ditentukan perusahaan induk, mengenai besaran kontribusi serta laba dan pendapatan perusahaan kami akan tentukan kemudian,” katanya.
Sebagai informasi, proses delisting akan dimulai pada 1 Mei 2013. Proses delisting akan dimulai dengan keputusan RUPS pada hari ini (5/4/2013) yang secara mayoritas menyetujui merger dengan SCMA. Alhasil saham IDKM akan non aktif pada Mei 2013. (sumber:tribunnews.com)