Polisi Banyak Abaikan Kekerasan Terhadap Jurnalis

JAKARTA – Tahun 2012 menjadi tahun muram kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, setidaknya terjadi 56 kasus kekerasan pada jurnalis selama periode Desember 2011-Desember 2012. Ini belum termasuk 12 kasus kekerasan yang terjadi di propinsi Papua.

Pada 2011 AJI mencatat 49 kasus kekerasan, sementara pada 2010 terjadi 51 kasus kekerasan. Prediksi AJI Indonesia pada akhir 2011 terbukti : kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat signifikan menjelang 2014.

Dari 56 kasus kekerasan pada 2012, 18 berupa serangan fisik, 15 kasus ancaman, 10 perusakan dan perampasan alat, 7 kasus pengusiran dan pelarangan meliput, dan 3 demonstrasi disertai pengerahan massa, 2 sensor, dan peretasan web terjadi 1 kasus.

“Rapot merah harus diberikan kepada aparat penegak hukum (polisi) yang terus mengabaikan berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis,” kata Eko Maryadi, Ketua umum AJI dalam pers rilisnya yang diterima aisurabaya.org, Jumat  (28/12/2012).

Dari 56 kasus kekerasan sepanjang 2012, papar Eko Mardyadi, hanya tujuh kasus yang ditangani penyidik polisi maupun polisi militer. Sisanya, tak tertangani dan pelakunya tak tersentuh hukum!

Polisi bahkan tercatat sebagai pelaku kekerasan terbanyak kedua yakni 11 kasus, setelah aparat pemerintah (13 kasus), disusul aparat TNI 9 kasus. Tiga besar pelaku kekerasan ini menjadikan tahun 2012 disebut “tahun kekerasan struktural” karena pelaku kekerasan adalah aparat pemerintah baik dari lingkungan sipil maupun militer.

Penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis pun tidak dilakukan secara maksimal. Dalam kasus pembunuhan jurnalis Metro Manado M Aryono Linggotu, Kepolisian Resor Manado enggan menelusuri kemungkinan pembunuhan itu terkait profesi Ryo sebagai jurnalis. Padahal Ryo dikenal sebagai jurnalis yang kritis meliput peristiwa kriminal di lingkungan Polresta Manado.

Sejak terbunuhnya Ryo pada 25 November 2012, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu seorang anak dibawah umur. “Jika polisi bersungguh-sungguh dan lebih profesional, kasus pembunuhan Ryo di Manado sesungguhnya dapat diungkap,” keluh Eko Maryadi.

Pengabaian berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis itu melanjutkan praktik impunitas yang bahkan terjadi dalam sejumlah kasus pembunuhan jurnalis lain. Hingga kini, para pelaku pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin), Naimullah, Agus Mulyawan, Muhammad Jamaluddin, Ersa Siregar, Herliyanto, Adriansyah Matra’is Wibisono dan Alfred Mirulewan tak pernah terungkap.