Komnas HAM: Negara Gagal Lindungi Hak Asasi Warga

Wakil Ketua Komnas HAM Nurkhoiron (kiri) saat diskusi Refleksi Akhir Tahun penegakan HAM, di kantor Lakpesdasm NU Jombang. (surya.co.id)
Wakil Ketua Komnas HAM Nurkhoiron (kiri) saat diskusi Refleksi Akhir Tahun penegakan HAM, di kantor Lakpesdasm NU Jombang. (surya.co.id)

JOMBANG – Wakil Ketua Komnas HAM,  M Nurkhoiron mengakui kalau lembaganya belum mampu memenuhi ekspektasi publik terkait penyelesaian kasus.  Salah satu faktornya karena minimnya kewenangan Komnas HAM

Sinyalemen itu dilontarkan Nurkhoiron dalam refleksi akhir tahun tentang implementasi manusia (HAM) sepanjang tahun 2012, yang digelar di Aula Lembaga Kajian Pemberdyaan Sosial Ekonomi dan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Jombang, seperti dikutip surya.co.id, Senin, (24/12/2012).

Dalam refleksi itu, Nurkhoiron juga menegaskan bahwa negara telah  gagal melakukan kewajibannya terhadap warga negaranya untuk memberi jaminan perlindungan HAM di Indonesia.

Isu yang mencuat sepanjang tahun ini didominasi buruknya iklim kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Nurkhoiron lantas mencontohkan munculnya kasus Ahmadiyah, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia dan konflik Syiah Sampang.

“Ini persoalan yang ikut mencoreng komitmen penegakan HAM. Belum lagi banyaknya perilaku kekerasan terhadap kelompok-kelompok yang dituduh sebagai aliran sesat,” cetus Nurkhoiron.

Kasus di Jombang

Sementara itu, Deputi Manager Program Lakpesdam NU Jombang Aan Anshori mencatat kondisi HAM di kota santri ini tidak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Meski minim kekerasan berbasis agama dan keyakinan, namun diskriminasi layanan publik kependudukan dan catatan sipil terhadap kelompok minoritas masih terjadi.

Pemenuhan hak ekonomi social dan budaya juga masih timpang dengan indikator jumlah warga miskin makin meningkat. Pembebasan lahan tol Mojokerto-Kertosono melalui Jombang juga telah menimbulkan persoalan khusus terkait eksploitasi lingkungan dan hak warga atas tanah.

Problem kinerja penegakan hukum juga menyisakan banyak pekerjaan rumah(PR). Misalnya pengusutan matinya empat buruh akibat kebakaran di salah satu perusahaan mebel di Peterongan dan penuntasan ambruknya sekolah yang mengakibatkan korban luka lebih dari 27 siswa.

Paradigma Polri

Terkait instansi pemerintah yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM, Nur Khoiron menyebutkan lembaga Kepolisian RI (Polri). Selain Polri, menyusul di bawahnya korporasi dan pemerintah daerah.

Menurut Nurkhoiron, ada sekitar 5.300 pengaduan masyarakat terkait polisi. Sedangkan untuk  korporasi dan pemerintah daerah pada kisaran 2.500-3.000-an pengaduan.

“Karena itu kepolisian harus didorong melakukan reorientasi paradigmatik terkait tugas dan fungsinya agar lebih mengedepankan pendekatan berbasis HAM,” tutur Nurkhoiron yang juga aktivis LSM Desantara ini.

Ditambahkan Nurkhoiron, meski selama ini Komnas HAM telah menjalin kerjasama dengan banyak institusi penegak hukum maupun militer termasuk kepolisian, namun hasilnya belum cukup signifikan.