- Johan Saptadi saat menyampaikan pentingnya keselamatan pada jurnalis saat melakukan liputan di manapun. Foto: Andreas Wicaksono
- Jurnalis Tempo korban kekerasan aparat saat peliputan, Nurhadi, didampingi AJI Surabaya, KontraS Surabaya, dan LBH Lentera saat melapor ke Polda Jatim. Ia diinterogasi, dianiaya, disekap, dan dipukul saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya, 28 Maret 2021.
- Ahli pers dari Dewan Pers, Herlambang P. Wiratraman (tengah) usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bangkalan, Jumat, 10 Maret 2017, dalam kasus kekerasan yang dialami Ghinan Salman. Foto: Dok. AJI Surabaya
- Puluhan jurnalis Surabaya beraksi di depan gedung negara Grahadi untuk mendukung penegakan hukum bagi Nurhadi, jurnalis Tempo yang disekap dan dianiaya polisi (29/5)
INFO TERBARU

PRESS RELEASE – AJI Surabaya Dukung Polda Jatim Menindak Anggotanya yang Menghalangi Kerja Jurnalis
AJI-SURABAYA – Provost Polda Jatim akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Purwanto dan Brigadir…

Membangkitkan Jurnalisme Advokasi
Di penghujung 2021, tagar PercumaLaporPolisi menjadi trending di media sosial Twitter. Tagar ini jadi…

Dewan Pers dan Organisasi Pers Akan Hadir di Sidang Putusan Jurnalis Nurhadi
Dewan Pers bersama organisasi pers akan menghadiri sidang putusan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo,…

Rekrutmen Terbuka Calon Anggota AJI Surabaya
Pada tahun 2021 ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya kembali membuka pendaftaran calon…

AJI Desak Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal ke Pelaku Penganiayaan Jurnalis Nurhadi
SURABAYA, 30 NOVEMBER 2021 – Satu hari menjelang sidang pembacaan tuntutan dalam perkara pelanggaran…
AJI Surabaya dan JSA Gelar Workshop dan Fellowship ” Memberi Anak Ruang Bersuara”
Pandemi Covid-19 berdampak pada banyak aspek kehidupan, termasuk yang kehidupan anak. Data dari Kementerian…